Posted by: Dede Sudiana
Kita
selama ini mungkin hanya mengenal Islam adalah sebuah agama yg identik
dengan hal-hal ritual semata. Padahal selain agama, Islam juga merupakan
ideologi, yaitu sebuah cara pandang hidup sesuai fitrah dan akal yg
memancarkan aturan yg lengkap dan paripurna. Hal ini bisa kita pahami,
karena Rasulullah Muhammad Saw diutus tidak hanya menyampaikan Islam
sebagai sebuah agama dengan konsep ketauhidan dan teknis ibadah ritual
semata, tapi di samping itu Rasul Saw juga mewariskan sebuah sistem
kehidupan dari mulai hal terkecil hingga hal terbesar dalam kehidupan,
dari mulai buang air kecil hingga urusan negara sekalipun, telah
dicontohkan dengan sempurna oleh Rasulullah Saw.
Untuk menjamin kehidupannya manusia
membutuhkan ikatan-ikatan tertentu dengan pihak lain. Ikatan yang dipergunakan
oleh manusia ketika berhubungan dengan manusia lainnya berbeda-beda. Adakalanya
ikatan itu mutunya rendah (semu) dan adakalanya ikatan itu mutunya tinggi
(permanen).
Ikatan nasionalisme adalah ikatan yang
mutunya rendah. Ikatan ini tumbuh di tengah-tengah masyarakat yang pola
pikirnya mulai merosot. Yaitu pada saat manusia beranggapan bahwa pengabdian
tertinggi adalah pengabdian pada bangsa dan negara. Ikatan ini akan menjadi
kuat manakala ada ancaman dari pihak asing yang hendak menyerang dan menaklukan
suatu negeri. Akan tetapi manakala pihak asing dapat dilawan dan diusir, maka
sirnalah kekuatannya. Ikatan ini banyak dijumpai pada dunia binatang serta
burung-burung. Oleh karena itu ikatan ini rendah nilainya.
Ikatan lain yang juga rendah nilainya adalah
ikatan kesukuan. Ikatan ini tumbuh di tengah-tengah masyarakat pada saat
pemikirannya mulai sempit. Ikatan ini mirip ikatan kekeluargaan, hanya sedikit
lebih luas. Ikatan ini muncul secara spontan dari naluri mempertahankan diri
yang didalamnya terdapat keinginan dan ambisi untuk berkuasa. Sehingga suku
yang satu berusaha menundukkan suku yang lain dalam masalah kepemimpinan.
Keadaan ini menimbulkan rasa fanatisme golongan (ta’ashub) dalam diri
anggota ikatan ini. Mereka dikuasai hawa nafsu dalam usahanya membela anggota
mereka terhadap anggota suku lain. Dengan demikian ikatan ini senantiasa menimbulkan
pertentangan antar sesama manusia dalam merebut kekuasaan.
Ikatan ketiga yang juga terdapat di
tengah-tengah manusia adalah ikatan kemaslahatan. Ikatan ini bersifat temporal
(sementara). Hal ini disebabkan adanya peluang tawar menawar dalam mewujudkan
mashlahat mana yang lebih besar. Sehingga eksistensinya akan hilang begitu satu
mashlahat dipilih atau didahulukan dari mashlahat lain. Dengan demikian ikatan
ini amat berbahaya bagi pengikutnya.
Ikatan keempat adalah ikatan kerohanian yang
tidak memiliki aturan. Ikatan ini tidak tampak pada arena kehidupan sebab hanya
terbatas pada aspek rohani semata yang tidak ada hubungannya dengan kehidupan
sehari-hari. Dengan demikian ikatan ini tidak layak menjadi pengikat diantara
sesama manusia.
Keempat jenis ikatan di atas merupakan
jenis-jenis ikatan yang bersifat sementara dan rendah mutunya. Sedangkan ikatan
yang bersifat permanen serta tinggi mutunya adalah ikatan yang dibangun
berdasarkan Ideologi (mabda’) Ikatan inilah merupakan ikatan yang benar
dan layak untuk mengikat manusia menuju kebangkitan.
Mabda’ (Ideologi)
Mabda’ adalah suatu aqidah
aqliyah yang melahirkan peraturan. Sedangkan yang dimaksud dengan aqidah
aqliyah adalah keyakinan yang diambil dengan cara berfikir menyeluruh
tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum
dan setelah kehidupan dunia, disamping hubungannya dengan Dzat yang ada sebelum
dan sesudah kehidupan dunia ini.
Aqidah aqliyah akan melahirkan peraturan.
Peraturan yang lahir merupakan pemecahan terhadap berbagai problematika hidup
manusia. Hanya saja agar problematika yang muncul dapat dipecahkan dengan
aturan tersebut, maka diperlukan:
1. Penjelasan bagaimana cara pelaksanaan pemecahannya
2. Pemeliharaan
aqidah
3. Penyebarluasan
mabda’.
Penjelasan tentang tata cara pelaksanaan
pemecahan masalah hidup, pemeliharaan aqidah dan penyebarluasan mabda’ inilah
yang dinamakan thariqoh. Adapun aqidah dan pemecahan masalah hidup
dinamakan fikroh. Dengan demikian suatu ajaran dikategorikan mabda’
apabila ajaran tersebut mencakup dua aspek yaitu fikroh dan thoriqoh.
Standar Kebenaran Mabda’
Mabda’ haruslah terdapat dari benak seseorang
tanpa memandang apakah mabda’ tersebut wahyu Allah yang diperintahkan untuk
mendakwahkannya atau berasal dari kejeniusan seseorang. Hanya saja mabda’ yang
tumbuh di benak manusia, melalui wahyu Allah adalah mabda’ yang benar, karena
bersumber dari pencipta alam, manusia, dan kehidupan yaitu Allah SWT. Sedangkan
mabda’ yang bersumber dari akal manusia adalah mabda’ yang batil. Sebab akal
manusia terbatas dan tidak mampu menjangkau segala sesuatu yang nyata.
Islam adalah mabda’ yang benar karena
bersumber dari Al-Kholiq. Sedangkan mabda’ lain seperti Kapitalisme dan
Sosialisme adalah mabda’ yang rusak (salah) karena bersumber pada akal semata,
walaupun kedua mabda tersebut memiliki fikroh dan thoriqoh yang khas.
Kesalahan dari ideologi Kapitalisme adalah
karena aqidahnya sekularisme yaitu pemisahan antara agama dengan
kehidupan. Mereka berpendapat agama tidak boleh campur tangan dalam masalah
kehidupan dan bahwa manusia sendiri yang berhak membuat peraturan hidupnya.
Ideologi ini mengagung-agungkan kebebasan. Dari kebebasan inilah muncul
berbagai faham dan aturan seperti faham demokrasi, liberalisme, hak asasi,
serta imperialisme di berbagai bidang.
Sedangkan ideologi Sosialisme, termasuk juga
Komunisme, keduanya memandang bahwa alam semesta, manusia, dan hidup merupakan materi
belaka, dan bahwa segala sesuatu berasal dari materi yang berkembang. Mereka
memandang bahwa materilah yang tak berawal dan tak berakhir dan tidak ada yang
mengadakannya. Penganut ideologi ini mengingkari adanya Dzat Yang Maha Pencipta
dan meyakini bahwa alam semesta ini abadi, tidak diciptakan dan tidak pula
dapat dimusnahkan. Dari aqidah ini muncullah peraturan-peraturan Komunisme dan
Sosialisme di berbagai bidang.
Islam sebagai Ideologi
Islam memandang bahwa di balik alam semesta,
manusia, dan hidup terdapat Al-Kholiq yang menciptakan segala seuatu, yaitu
Allah SWT. Asas Ideologi Islam adalah keyakinan terhadap adanya Allah SWT.
Aqidah ini memiliki aspek rohani, yaitu keyakinan bahwa manusia, hidup dan alam
semesta diciptakan oleh Al-Kholiq. Dari sini diketahui adanya hubungan antara
manusia sebagia makhluk dan Allah sebagai pencipta. Jadi dalam pandangan Islam
ruh (spirit) yang mendorong manusia untuk beramal adalah kesadaran manusia akan
hubungan dirinya dengan Allah SWT.
Iman kepada Allah SWT harus disertai dengan
iman kepada peraturan-peraturan yang dibawa oleh Nabi Muhammad berupa Al-Qur’an
dan As-Sunnah. Konsekuensinya adalah manusia terikat dengan seluruh perintah
dan larangan Allah SWT tatkala hidup di dunia ini dan terikat pula dengan pertanggungjawaban
atas kepatuhannya memenuhi semua perintah dan menjauhi larangan-Nya di akhirat
nanti. Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu terikat dengan Islam pada
segala aspek kehidupannya dan tidak memiliki kebebasan mutlak.
Dari aqidah Islam muncul peraturan-peraturan
Islam secara sempurna. Kesempurnaannya tampak dari cakupan aturan yang mengatur
seluruh perkara manusia. Firman Allah surat An-Nahl ayat 89:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri.
Surat Al-Maidah ayat 3:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama
bagimu.
Dari kedua ayat tersebut jelaslah bahwa syari’at Islam mengandung
peraturan yang mengatur hubungan manusia baik hubungan dengan Allah SWT yaitu
masalah ibadah dan aqidah, hubungan manusia dengan manusia yang lain seperti
masalah muamalah, siyasiyah, uqubah, pendidikan, sosial, dan dakwah, atau
hubungan manusia dengan dirinya sendiri seperti masalah pakaian, makanan,
minuman dan akhlak.
Seluruh syari’at Islam ini bila diterapkan akan menjamin tujuan-tujuan
mulia terhadap manusia, seperti :
- Melestarikan eksistensi manusia
- Menjaga akal
- Menjaga kehormatan
- Menjaga jiwa
- Menjaga kepemilikan individu
- Menjaga agama
- Menjaga keamanan
- Menjaga negara.
Dengan demikian, murtadnya seorang muslim merupakan tindak pidana besar
sehingga pantas mendapatkan hukuman bunuh apabila tidak segera kembali
bertaubat kepada Islam. Demikian pula perbuatan zina dipandang sebagai tindak
kriminal yang pelakunya harus dihukum tanpa perasaan belas kasihan, bahkan
hukuman itu diumumkan kepada khalayak sebagaimana firman Allah Surat An-Nur
ayat 2:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي
فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ
بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah
tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan
kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu
beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman
mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
Begitu pula halnya dengan peminum khomer yang
merupakan tindak kriminal, pelakunya pantas dihukum cambuk, penganiayaan
terhadap orang lain termasuk tindak pidana yang pelakunya akan mendapat
hukuman. Demikian pula mencuri dianggap tindak kriminal yang para pelakunya
dikenakan hukuman. Semua hal itu dilakukan dalam rangka menjaga nilai-nilai
yang mulia di tengah masyarakat.
Hanya saja, untuk merealisasikan nilai-nilai
tersebut dibutuhkan negara yang berkewajiban melindungi masyarakat, sebab dalam
pandangan Islam negaralah satu-satunya lembaga yang berwenang melaksanakan
hukuman tersebut.
Hadits Abu Hurairah ra. :
Nabi saw bersabda: ‘Sesungguhnya seorang imam (Pemimpin) itu merupakan
pelindung. Dia bersama pengikutnya memerangi orang kafir dan orang zalim serta
memberi perlindungan kepada orang-orang Islam. Sekiranya dia menyuruh supaya
bertaqwa kepada Alah dan berlaku adil maka dia akan mendapat pahala, akan
tetapi sekiranya dari yang demikian itu, pasti dia akan menerima akibatnya.
Dari
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam sebagai Ideologi yang jelas
adanya dan menuntut kaum muslim untuk memperjuangkan dan menegakkannya. (ds)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar